UMKM | 18-Dec-2025

OJK Banten perluas akses pembiayaan UMKM lewat regulasi baru

Serang, 18/12 (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten tengah memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sosialisasi regulasi terbaru guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

Kepala Divisi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor OJK Provinsi Banten, Prita Widhiani, di Serang, Kamis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas tren penyaluran pembiayaan UMKM yang sempat mengalami penurunan. OJK berupaya mempermudah kriteria mendapatkan permodalan bagi pelaku usaha di tingkat bawah.

"Kami sedang mensosialisasikan regulasi baru terkait kriteria pembiayaan yang disesuaikan, termasuk beberapa penyesuaian dalam penilaian agunan. Tujuannya agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan akses permodalan dari lembaga jasa keuangan," ujarnya.

Prita menjelaskan bahwa ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) terbaru tahun 2025. Meski kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2025, ia memperkirakan dampak signifikannya terhadap sektor perbankan dan UMKM baru akan terlihat secara nyata pada akhir tahun.

"Kebijakan biasanya membutuhkan waktu transisi. Sekitar enam bulan ke depan baru akan berasa dampaknya terhadap peningkatan penyaluran kredit UMKM di lapangan," katanya.

Selain perbaikan regulasi, OJK Banten juga menyoroti ketimpangan penyaluran pembiayaan yang saat ini masih mendominasi wilayah Tangerang Raya.

Untuk tahun 2026, OJK berkomitmen mengalihkan fokus edukasi dan perluasan akses keuangan ke wilayah Banten Selatan, yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

"Kami melihat ada kebutuhan besar untuk mendorong akses UMKM di wilayah yang literasi keuangan nya masih rendah. Dengan mempertemukan pelaku UMKM dan pihak perbankan melalui edukasi yang tepat, kami harap besaran ekonomi di Lebak dan Pandeglang bisa ikut terdongkrak," tambah Prita.

Langkah penguatan ini juga mencakup aspek perlindungan konsumen. Mengingat sektor perbankan masih menjadi subjek pengaduan tertinggi, OJK memastikan bahwa kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM tetap dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap stabilitas sistem keuangan dan kualitas kredit.

(T.KR-DSI//H-ZBN/H-ZBN) 18-12-2025 15:46:17 - Finansial - Banten


Oleh : Desi Purnama Sari
Editor : Zaenal Abidin

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2025 | Powered by Bumi Alumni