Prof. Dr. H. Muladi, S.H lahir di
Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943 adalah Gubernur Lemhannas terlama
(2005–2011). Muladi juga mantan Menteri Kehakiman (kini disebut Menteri Hukum
dan HAM) merangkap Menteri Sekretaris Negara pada masa Kabinet Reformasi
Pembangunan. Sebelum menjabat menteri, ia adalah rektor Universitas Diponegoro.
Muladi pernah menjabat Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The
Habibie Center, Jakarta.
Sebagai anak
bungsu dari tiga bersaudara
pasangan Dasijo Darmo Soewito dan Sartini, ayahnya yang asli Jawa Timur bekerja
sebagai reserse polisi. Karena kepindahan tugas ayahnya, Muladi pindah dan
tinggal di Semarang. Muladi kecil dikenal nakal. Karena kenakalannya itu,
Muladi dua kali tidak lulus sekolah, yaitu ketika SD dan SMP.
Meski tidak lulus SMP, Muladi tetap bisa melanjutkan
sekolah ke sebuah SMA swasta yaitu SMA Institut Indonesia. Ia kemudian diterima
di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum & Pengetahuan Masyarakat, Universitas Diponegoro, Semarang. Ia memilih
untuk kuliah di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (saat ini disebut
dengan nama Fakultas Hukum).
Saat mahasiswa, Muladi aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI),
tahun 1963-1968. Ia juga pernah menjadi Komandan Batalyon IV, Resimen
Mahasiswa Semarang
(1964–1967). Selain itu, sambil kuliah, dia bekerja sebagai karyawan OPS Minyak
dan Gas Bumi, Jawa Tengah (1966–1969).
Dalam hal olahraga, Muladi muda menyukai karate dan judo. Pemegang sabuk hitam ini bahkan pernah menjadi atlet judo nasional.
Sebelum aktif di dunia politik, ia berkarier di Universitas Diponegoro sebagai dosen, datang ke Jakarta ketika menjadi anggota MPR-RI pada tahun 1997. Setelah itu, ia dan keluarganya tinggal di Jakarta.
Prof. Muladi adalah pakar hukum, akademisi, politisi, dan aktivis. Ia sering mendapat kepercayaan menduduki jabatan yang memiliki tanggung jawab besar. Selain mengajar di banyak universitas (Undip, Ul. Ubaya, Unila, Unsri, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM, PTIK), Prof. Muladi menjadi pembina dan dosen Akademi Kepolisian RI, 1990-1995.
Kepakarannya pun dibuktikan dengan lahirnya sepuluh buku buah
pemikirannya bidang hukum pidana, sistem peradilan pidanan dan HAM, Sebagai
seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sepuluh judul buku bertema
hukum pidana, sistem peradilan pidana, dan Hak Asasi Manusia. Prof. Muladi pernah
menjabat Ketua Delegasi Indonesia pada Kongres Crime on Prime Prevention and Criminal Justice (ECOSOC), 1991-1998,
Ketua Tim Rancangan Undang-Undang Contempt
of Court, Departemen Kehakiman (1992), United Nation, Vienna, Austria, (1992-1998),
anggota ASEAN Law Association, sejak 1993. Sebagai aktivis HAM, ia pernah aktif
menjadi anggota Komnas HAM periode 1993-1998.
Saat pandemi Covid-19 melanda, gubernur ke-14 Lemhanas ini sempat berjuang melawan virus, meski akhirnya ia dipanggil pulang oleh pemilik semesta pada 31 Desember 2020. Prof. Muladi mewariskan banyak sekali gagasan dan kontribusi untuk bangsa ini. Indonesia kehilangan orang terbaiknya.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.